Berita

Ngaco! Bupati Om Zein Akui Pakai Alat Berat Bantuan Untuk Kolam Ikan di Penggusuran Purwakarta, ‘Nu Teu Menang Mah Di Jual’,

×

Ngaco! Bupati Om Zein Akui Pakai Alat Berat Bantuan Untuk Kolam Ikan di Penggusuran Purwakarta, ‘Nu Teu Menang Mah Di Jual’,

Sebarkan artikel ini
Kolase, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Alat Berat yang dipakai di penggusuran Purwakarta, /ist

JEJAK CATATAN – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengakui pihaknya menggunakan ekskavator bantuan khusus untuk pembuatan kolam ikan, dalam proses penggusuran di sepanjang Jalur Irigasi yang bermulai dari Kelurahan Tegal Munjul Kabupaten Purwakarta.

‎Bupati Purwakarta mengklaim penggunaan ekskavator PC 130 F itu diperbolehkan untuk pembongkaran bangunan di tanah PJT II tersebut, meski sudah jelas peruntukan fungsi alat berat tersebut hanya untuk pembuatan kolam ikan.

“‎Muhun, anu koperasi. Terus lamun dipaké emang teu meunang? Nu teu menang mah di jual, (Betul, anu koperasi, kalau dipake emang ga boleh? Yang gaboleh mah dijual,)” ungkap Om Zein kepada Wartawan belum lama ini.

Kemungkinan penggunaan ekskavator itu, merupakan alat tambahan yang digunakan dalam penggusuran di Purwakarta saat ini. Namun begitu, Om Zein tidak menjelaskan Pemerintah Purwakarta sewa atau meminjam dari kelompok tersebut, mengingat ekskavator sudah tiga tahun menghilang dari tangan kelompok tani dan baru kembali baru-baru ini.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah alat berat milik kelompok tani di Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, sempat menghilang dari pandangan selama kurang lebih 3 tahun kini kembali pulang.

Adapun, alat berat yang dimaksud adalah excavator F130 bantuan dari kementerian kelautan tahun 2020. Peruntukannya bantuan alat berat tersebut untuk pembuatan kolam ikan.

Usut punya usut, alat berat tersebut diduga telah melanglang buana dalam sebuah pengerjaan proyek pembangunan pemerintah daerah, terakhir sebelum kembali ke tangan kelompok tani, alat berat itu tercatat aktif membongkar bangunan dalam penggusuran di Kabupaten Purwakarta.

Alat Berat tersebut sempat beroperasi selama kurang lebih satu bulan lamanya di lokasi pembongkaran bangunan di wilayah Kelurahan Tegal Junti hingga Kelurahan Cisereuh yang merupakan program pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan warga dan beberapa orang dilokasi pembongkaran yang enggan disebutkan namanya, exavator F130 disinyalir milik dinas PUPR Kabupaten Purwakarta.

Namun berselang waktu, exavator tersebut kabarnya akan ditarik dilokasi pembongkaran dikarenakan ada kerusakan kebocoran pada mesinnya.

“Infonya mau ditarik kang, karena ada kebocoran oli,” ungkap warga tersebut. Rabu (09/07/2025).

Dihari yang sama, benar saja exavator itu ditarik dari lokasi sekitar pukul 18.24 wib, namun tidak dibawa ke lokasi bengkel. Melainkan ke wilayah Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes.

Menurut informasi yang dihimpun, ternyata exavator tersebut bukanlah milik Dinas PUTR melainkan milik kelompok tani yang dipimpin oleh kang Jejen.

Kabar dari masyarakat sekitar, exavator tersebut sudah lama tidak terlihat sekira 3 tahun lamanya.

Kehadiran kembali exavator milik kelompok tani itu kini menuai tanya, kemana saja selama ini dan apa yang menjadi dasar dinas PUTR meng klaim bahwa Exavator tersebut milik dinas.

Hingga naskah ini diterbitkan, redaksi belum membuka data informasi yang dihimpun secara seluruhnya, masih dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihaknya terkait. ***